
Keselamatan kerja merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari operasional perusahaan. Salah satu ancaman terbesar di tempat kerja adalah kebakaran, yang dapat menyebabkan korban jiwa, kerugian aset, hingga terhentinya proses bisnis.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan tertentu untuk memiliki petugas yang telah mengikuti Pelatihan Damkar (Pemadam Kebakaran) sesuai dengan tingkat risiko kebakaran di tempat kerja.
Lalu, siapa saja yang sebenarnya wajib mengikuti pelatihan damkar? Apakah hanya petugas keamanan? Apakah seluruh karyawan harus mengikuti pelatihan?
Artikel ini akan membahas secara lengkap berdasarkan regulasi pemerintah dan referensi akademik di Indonesia.
Apa Itu Pelatihan Damkar?
Pelatihan damkar adalah program pembinaan kompetensi yang bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan mengenai:
- Pencegahan kebakaran
- Penggunaan APAR
- Pengoperasian hydrant
- Evakuasi keadaan darurat
- Penyelamatan korban
- Penanggulangan kebakaran tahap awal
- Manajemen tanggap darurat kebakaran
Pelatihan ini menjadi bagian dari implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Dasar Hukum Pelatihan Damkar di Indonesia
Beberapa Regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pelatihan damkar antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
UU ini mewajibkan setiap pemberi kerja menciptakan tempat kerja yang aman dari potensi kecelakaan, termasuk bahaya kebakaran.
Pasal-pasal dalam UU tersebut menegaskan bahwa pengusaha wajib menyediakan upaya pencegahan kebakaran serta perlindungan bagi tenaga kerja.
2. Permenaker Nomor PER.04/MEN/1980
Peraturan ini mengatur mengenai syarat pemasangan dan pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai perlengkapan dasar penanggulangan kebakaran.
3. Kepmenaker Nomor KEP.186/MEN/1999
Inilah regulasi utama mengenai pembentukan Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
Peraturan tersebut menjelaskan mengenai:
- Struktur organisasi penanggulangan kebakaran
- Klasifikasi tingkat bahaya kebakaran
- Persyaratan petugas
- Jenis pelatihan
- Kompetensi petugas kebakaran perusahaan
Siapa Saja yang Wajib Mengikuti Pelatihan Damkar?
Berikut kelompok yang diwajibkan atau sangat direkomendasikan mengikuti pelatihan damkar.
1. Petugas Penanggulangan Kebakaran Perusahaan
Kelompok pertama yang wajib mengikuti pelatihan adalah petugas yang ditunjuk perusahaan sebagai anggota Unit Penanggulangan Kebakaran.
Mereka memiliki tanggung jawab:
- Mengendalikan kebakaran awal
- Mengoperasikan APAR
- Mengoperasikan hydrant
- Membantu proses evakuasi
- Berkoordinasi dengan instansi pemadam kebakaran
Petugas ini wajib memiliki kompetensi sesuai tingkat pelatihannya.
2. Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran
Koordinator bertugas:
- Mengatur strategi penanggulangan
- Memimpin saat keadaan darurat
- Mengawasi kesiapan peralatan
- Mengoordinasikan seluruh anggota tim
Posisi ini membutuhkan pelatihan yang lebih tinggi dibanding anggota biasa.
3. Ahli K3 Umum
Meskipun tidak seluruh Ahli K3 bertugas sebagai petugas damkar, mereka perlu memahami:
- Sistem proteksi kebakaran
- Identifikasi risiko
- Tanggap darurat
- Investigasi insiden kebakaran
Pengetahuan ini membantu penerapan SMK3 secara menyeluruh.
4. Tim Tanggap Darurat (Emergency Response Team)
Sebagian besar perusahaan besar memiliki Emergency Response Team (ERT).
Mereka wajib memahami:
- Teknik pemadaman awal
- Evakuasi
- Komunikasi darurat
- Pertolongan pertama
- Pengendalian kepanikan
Pelatihan damkar menjadi bagian penting dari kompetensi ERT.
5. Petugas Security
Security merupakan personel pertama yang biasanya menemukan potensi kebakaran.
Karena itu mereka sangat dianjurkan mengikuti pelatihan damkar agar mampu:
- Mengidentifikasi sumber api
- Menggunakan APAR
- Mengarahkan evakuasi
- Menghubungi instansi terkait
6. Supervisor Produksi
Supervisor bertanggung jawab terhadap keselamatan area kerjanya.
Mereka perlu memahami:
- Potensi kebakaran
- Pengendalian bahan mudah terbakar
- Jalur evakuasi
- Prosedur keadaan darurat
7. Operator Mesin
Operator mesin bekerja dengan:
- Mesin panas
- Sistem kelistrikan
- Bahan bakar
- Oli
- Gas industri
Risiko kebakaran pada area produksi relatif tinggi sehingga operator sangat disarankan memiliki kemampuan dasar pemadaman kebakaran.
8. Teknisi Listrik
Hubungan arus pendek merupakan salah satu penyebab utama kebakaran industri.
Teknisi listrik perlu memahami:
- Jenis kebakaran listrik
- APAR yang tepat
- Pengamanan instalasi
- Lock Out Tag Out (LOTO)
9. Petugas Gudang
Gudang sering menyimpan:
- Karton
- Plastik
- Bahan kimia
- Cairan mudah terbakar
Risiko kebakaran tinggi membuat petugas gudang perlu dibekali pelatihan damkar.
10. Seluruh Karyawan
Walaupun tidak semua wajib memiliki sertifikat petugas damkar, seluruh pekerja idealnya memperoleh pelatihan dasar mengenai:
- Cara menggunakan APAR
- Jalur evakuasi
- Titik kumpul
- Alarm kebakaran
- Prosedur penyelamatan diri
Pelatihan dasar ini dapat dilakukan secara internal sebagai bagian dari program K3 perusahaan.

Perusahaan Apa Saja yang Wajib Memiliki Petugas Damkar?
Berdasarkan Kepmenaker No. KEP.186/MEN/1999, perusahaan dengan potensi bahaya kebakaran wajib membentuk Unit Penanggulangan Kebakaran.
Contohnya meliputi:
- Industri manufaktur
- Pabrik makanan
- Pabrik tekstil
- Industri kimia
- Industri farmasi
- Gudang logistik
- Rumah sakit
- Hotel
- Mal dan pusat perbelanjaan
- Gedung perkantoran bertingkat
- Bandara
- Pelabuhan
- Kilang minyak
- SPBU
- Pertambangan
- Pembangkit listrik
Semakin tinggi tingkat risiko kebakaran, semakin besar kebutuhan akan personel yang kompeten di bidang penanggulangan kebakaran.
Manfaat Mengikuti Pelatihan Damkar
Mengikuti pelatihan damkar tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata.
Beberapa manfaatnya antara lain:
- Mengurangi risiko korban jiwa
- Meminimalkan kerugian aset
- Mempercepat penanganan kebakaran
- Mengurangi waktu penghentian operasional
- Meningkatkan budaya K3
- Memenuhi persyaratan audit SMK3
- Mendukung kepatuhan terhadap regulasi pemerintah
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis
Materi yang Dipelajari dalam Pelatihan Damkar
Umumnya peserta akan mempelajari:
- Dasar-dasar ilmu api
- Segitiga api
- Klasifikasi kebakaran
- Jenis media pemadam
- Penggunaan APAR
- Penggunaan hydrant
- Fire hose
- Fire blanket
- Sistem alarm kebakaran
- Fire detector
- Teknik evakuasi
- Komunikasi darurat
- Simulasi pemadaman kebakaran
- Penyelamatan korban
- Evaluasi keadaan darurat
Materi disampaikan melalui kombinasi teori dan praktik agar peserta mampu bertindak cepat saat terjadi kebakaran.
Mengapa Pelatihan Damkar Menjadi Investasi bagi Perusahaan?
Data menunjukkan bahwa sebagian besar kebakaran dapat dikendalikan apabila tindakan awal dilakukan secara cepat dan tepat. Karyawan yang telah mendapatkan pelatihan mampu mengenali potensi bahaya sejak dini, menggunakan peralatan pemadam secara benar, serta melakukan evakuasi yang terkoordinasi. Hal ini tidak hanya melindungi pekerja dan aset perusahaan, tetapi juga mengurangi potensi kerugian finansial akibat penghentian operasional.
Selain itu, keberadaan personel yang kompeten dalam penanggulangan kebakaran menunjukkan komitmen perusahaan terhadap penerapan budaya keselamatan kerja. Hal tersebut menjadi nilai tambah saat menghadapi audit, proses sertifikasi SMK3, maupun penilaian dari pelanggan dan mitra bisnis.
Kesimpulan
Pelatihan damkar bukan hanya kebutuhan bagi petugas pemadam internal perusahaan, tetapi juga menjadi bagian penting dari sistem keselamatan kerja. Berdasarkan regulasi di Indonesia, perusahaan yang memiliki potensi bahaya kebakaran wajib membentuk Unit Penanggulangan Kebakaran dengan personel yang telah mendapatkan pelatihan sesuai ketentuan.
Petugas damkar perusahaan, koordinator kebakaran, tim tanggap darurat, security, supervisor, operator mesin, teknisi listrik, hingga petugas gudang merupakan kelompok yang paling membutuhkan kompetensi ini. Sementara itu, seluruh karyawan sebaiknya mendapatkan pelatihan dasar agar mampu merespons keadaan darurat secara cepat dan tepat.
Dengan investasi pada pelatihan damkar, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga melindungi keselamatan pekerja, menjaga aset, serta memastikan keberlangsungan operasional.
Referensi :
- Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
- Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Permenaker PER.04/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR.
- Universitas Indonesia – Publikasi mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri.
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) – Penelitian terkait manajemen risiko kebakaran dan sistem tanggap darurat di industri.
- Universitas Gadjah Mada (UGM) – Kajian akademik mengenai implementasi Sistem Manajemen K3 dan kesiapsiagaan kebakaran di tempat kerja.
- Universitas Diponegoro (UNDIP) – Jurnal tentang identifikasi bahaya kebakaran dan pengelolaan risiko pada lingkungan kerja.