Regulasi Pelatihan PPPU

(Update) Regulasi Pelatihan Dan Sertifikasi PPPU (Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara) Tahun 2026

Regulasi Pelatihan Dan Sertifikasi PPPU Tahun 2026

Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU) diatur terutama oleh Peraturan Menteri LHK No. 6 Tahun 2018. Peraturan ini menetapkan standar kompetensi nasional (SKKNI) bagi PPPU dan Pengelola Instalasi Pengendalian Udara, yang menjadi dasar kurikulum pelatihan dan skema sertifikasi. Seluruh sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terlisensi BNSP, dengan sertifikat berlaku 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui resertifikasi. Perubahan besar mencakup pencabutan PP No. 41/1999 oleh PP No. 22/2021 (UU Cipta Kerja), yang merevisi kerangka pengelolaan lingkungan hidup termasuk aspek udara. Ketentuan peralihan Permen LHK 6/2018 menegaskan kewajiban sertifikasi paling lambat 3 tahun setelah diundangkan (Februari 2021) dan sanksi administratif bila tidak dipenuhi. Secara keseluruhan, regulasi baru belum merubah substansi teknis sertifikasi PPPU, tetapi memperbarui payung hukum dan mengintegrasikan penerapan SKKNI ke dalam kurikulum pelatihan. Diagram di bawah menggambarkan perkembangan regulasi terkait PPPU.

Anissa